GEREBEK: news lakalantas
Tampilkan postingan dengan label news lakalantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news lakalantas. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Oktober 2023

MOBIL DAIHATSU AYLA TANPA NOPOL TABRAKAN DENGAN SEPEDA MOTOR HONDA BEAT DI JLN. RAYA (DEPAN POM BENSIN) DESA KALIPURO KECAMATAN PUNGGING

MOBIL DAIHATSU AYLA TANPA NOPOL TABRAKAN DENGAN SEPEDA MOTOR HONDA BEAT DI JLN. RAYA (DEPAN POM BENSIN) DESA KALIPURO KECAMATAN PUNGGING

MOBIL DAIHATSU AYLA TANPA NOPOL TABRAKAN DENGAN SEPEDA MOTOR HONDA BEAT DI JLN. RAYA (DEPAN POM BENSIN) DESA KALIPURO KECAMATAN PUNGGING

GEREBEK.COM      Pada hari Selasa Pon 24 Oktober 2023 sekitar jam 07.00 WIB. bertempat di Jln. Raya (Depan POM Bensin) Desa Kalipuro Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (LAKALANTAS) antara Mobil Daihatsu AYLA tanpa NOPOL bertabrakan dengan Sepeda Motor HONDA BEAT Nopol  S 2122 NBI).

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pada Selasa (24/10/2023) sekitar 07.00 WIB. dari arah timur (Ngoro) ada mobil  Daihatsu Ayla tanpa NOPOL yang dikendarai oleh Budi Septiawan (31 th.) pekerjaan Swasta, alamat: Dusun Sapon RT. 03 RW. 02 Desa Jombatan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang melayu kearah barat dan belok ke kanan akan masuk Area POM Bensin hendak mengisi BBM di SPBU, tetapi dari arah barat ke ketimur ada sepeda motor Honda BEAT dengan melaju kencang mendahului dari sebelah kiri, sehingga sepeda motor Honda BEAT yang  dikendarai oleh M.Ridwan, pekerjaan swasta alamat Dusun Pasinan Krajan RT. 14 RW. 11 Desa Sekargadung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, dengan membonceng Sdri. Lisa Febriano (29 th) pekerjaan Swasta, alamat  Dusun Pasinan Krajan RT. 14 RW.11 Desa Sekargadung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, maka terjadilah TABRAKAN, yang  mengakibatkan pengendara sepeda motor (M. Ridwan) mengalami patah pada pergelangan tangan kanan dan luka lecet, sedangkan yang dibonceng ( Sdri. Lisa Febriano) dan sepeda motor Honda BEATnya mengalami kerusakan. Dan Mobil Daihatsu yang dikendarai oleh Budi Septiawan juga mengalami kerusakan. 

Sebagai saksi di TKP adalah Sdr. Karim (45 th.) yaitu Pengendara yang lewat.
Kini kejadian LAKALANTAS tersebut ditangani oleh SATLANTAS POLRES Mojokerto. BPwk.

Ad Placement

Peristiwa

Tokoh

Teknologi