GEREBEK: news gempurrokokilegal
Tampilkan postingan dengan label news gempurrokokilegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news gempurrokokilegal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Desember 2023

BUPATI MOJOKERTO LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI KETENTUAN DI BIDANG CUKAI MELAUI KEGIATAN OLAH RAGA "NGONTHEL BARENG GEMPUR ROKOK ILEGAL"

BUPATI MOJOKERTO LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI KETENTUAN DI BIDANG CUKAI MELAUI KEGIATAN OLAH RAGA "NGONTHEL BARENG GEMPUR ROKOK ILEGAL"

BUPATI MOJOKERTO LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI KETENTUAN DI BIDANG CUKAI MELALUI KEGIATAN OLAH RAGA "NGONTHEL BARENG GEMPUR ROKOK ILEGAL"

GEREBEK.COM      Pada hari Minggu, 3 Desember 2023 mulai jam 05.45 sampai dengan 09.45 WIB. bertempat di Lapangan Bola Desa Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Melalui Kegiatan Olah Raga "NGONTHEL BARENG GEMPUR ROKOK ILEGAL" yang diikuti oleh sekitar 2.000 orang peserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:
1).dr. Hj. IKFINA FAHMAWATI, M.Si. (BUPATI Mojokerto)
2).DANDIM 0815 Mojokerto, diwakili KAPTEN Arh. Desto Jumeno (PABUNGDIM 0815 Mojokerto)
3).KAPOLRES Mojokerto, diwakili IPDA Hasyim, SH. (KANIT SAMAPTA POLSEK Pungging)
4).Drs. H. Teguh Gunarko, M.Si. (SEKDAKAB Mojokerto)
5).Kepala Bea Cukai Sidoarjo, diwakili Gatot Kuncoro (Staf Bea Cukai Sidoarjo)
6).H. Eddy Taufiq, S.STP. (KASATPOL PP Kabupaten Mojokerto)
7).dr. H. Ulum Rokhmad Rokhmawan, MH. (Kepala DINKES Kabupaten Mojokerto)
8).Drs. Dedy Muhartadi, MM. (Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto)

9).dr. Jalu Nas Kutub (Direktur Umum RSUD Prof.dr. SOEKANDAR Mojosari)
10).Amsar Azhari Siregar, SH.,MM. (CAMAT Pungging)
11).KAPTEN Caj. Moh. Lutfi Anam (DANRAMIL 0815-11 Pungging)
12).KAPOLSEK Pungging, diwakili IPDA Muklis, SH. (KANIT INTELKAM POLSEK Pungging)
13).Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, diwakili Kresna (Staf DPRKP2 Kabupaten Mojokerto)
14).Drs. Roul Amrulloh (KABID KASTRA BAKESBANGPOL Kabupaten Mojokerto)
15).H. Affan Faizin, S.Pd.,M.Pd. (Kepala Desa) bersama Perangkat Desa Lebaksono
16).H. Satuman, M.Pd. (Ketua KOSTI Mojokerto Raya)
17).Para undangan.

Sambutan KASATPOL PP Kabupaten Mojokerto (H. Eddy Taufiq, S.STP.) yang pada intinya beliau menyampaikan: "Kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini bekerjasama dengan Komunitas KOSTI Kabupaten Mojokerto.
Ibu BUPATI Mojokerto, ijinkanlah saya melaporkan kegiatan pada pagi hari ini. Pada pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai khususnya Cukai Hasil Tembakau.
Melalui kegiatan bersama Komunitas Olah Raga, Komunitas KOSTI Kabupaten Mojokerto, hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa ada ketentuan perundang-undangan yang melarang adanya peredaran rokok ilegal.
Rokok Ilegal adalah rokok yang tidak dilengkapi dengan Cukai, tidak memiliki pita Cukai, tidak membayar kewajiban kepada Negara berupa Cukai, oleh karena itu melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada hadirin khususnya Komunitas KOSTI yang merokok hanya membeli rokok yang Legal yang berpita Cukai. Setuju . . .?"

Sambutan Staf Bea Cukai Sidoarjo (Gatot Kuncoro) yang intinya menyampaikan: "Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu BUPATI Mojokerto dan jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan Olah Raga bersama, ini sesuatu yang luar biasa. Sosialisasi sembari bergembira. Bapak Ibu sekalian, saya dari Kantor Bea Cukai menyampaikan bahwa upaya kita bersama untuk melakukan menggempur peredaran  rokok Ilegal, itu sungguh-sungguh harus kita upayakan, kenapa ? Karena dengan beredarnya rokok Ilegal ini, ada beberapa komponen bagi pemakainya, yaitu:
a. KESEHATAN, beredarnya rokok ilegal ini bukan saja kwalitasnya. tapi harganya yang terjangkau memungkinkan semua orang bisa mengakses, mengonsumsi rokok yang seharusnya tidak dikonsumsi.
b. Dalam rokok ilegal itu tidak ada standarisasinya, komposisi didalamnya tidak sesuai dengan takaran dan akan memunculkan penyakit paru-paru, stroke dan sebagainya.
Pengendaliannya, konsumsinya mestinya dibatasi dengan adanya rokok ilegal, rokok yang murah, rokok yang kwalitasnya kita pertanyakan. Pungutan Cukai rokok dari Pengusaha bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal positif, misalnya membangun fasilitas Kesehatan melalui Olah Raga bersama.
Semangat kita semua didengar dan diperhatikan oleh masyarakat luas, sehingga kita sama-sama mampu menjaga pasar dari peredaran rokok ilegal."

Sambutan BUPATI Mojokerto (dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si.) yang pada intinya beliau menyampaikan: "Satu tahun yang lalu, saya bersama-sama dengan KOSTI melaksanakan Ngonthel Bareng dan pada saat itu saya sampaikan kita bikin kegiatan lagi, kalau bisa rutin setiap tahunnya. Syukur alhamdulillah tahun ini kita bersama-sama bisa melaksanakan kegiatan tersebut, ini luar biasa, terima kasih kepada Ketua KOSTI Kabupaten Mojokerto, juga KOSTI dari beberapa Kabupaten Kota yang lain yang berkenan hadir di Kabupaten Mojokerto, tentunya juga para penggemar kegiatan bersepeda dari berbagai Komunitas.
Syukur alhamdulillah kegiatan Olah Raga bersama ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto.
Manfaatkan kegiatan Ngonthel Bareng Gempur Rokok Ilegal ini juga untuk kesehatan bersama, terima kasih."   BPwk.

Ad Placement

Peristiwa

Tokoh

Teknologi