GEREBEK: news. tokoh
Tampilkan postingan dengan label news. tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. tokoh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2022

IPTU Agus Setiawan, SH., MH.  PS. KAPOLSEK Dlanggu Menggelar Pertemuan "JUM'AT CURHAT" Di Pendopo Pabrik Coklat Mojopahit Desa Randugenengan Kecamatan Dlanggu

IPTU Agus Setiawan, SH., MH. PS. KAPOLSEK Dlanggu Menggelar Pertemuan "JUM'AT CURHAT" Di Pendopo Pabrik Coklat Mojopahit Desa Randugenengan Kecamatan Dlanggu

IPTU Agus Setiawan, SH.,MH.  PS.  KAPOLSEK Dlanggu Menggelar Pertemuan "JUM'AT CURHAT" Di Pendopo Pabrik Coklat Mojopahit Desa Randugenengan Kecamatan Dlanggu 

GEREBEK.COM   Pada hari Jumat, tanggal 30 Desember 2022, Jam 10.15 s/d 11.20 WIB bertempat di Pendopo Pabrik Coklat Mojopahit Desa Randugenengan Kec. Dlanggu Kab. Mojokerto telah digelar pertemuan "JUM'AT CURHAT" yang dipandegani langsung oleh IPTU Agus Setiawan, SH., MH.  PS. KAPOLSEK Dlanggu,  yang diikuti oleh sekitar 25 orang Karyawan Pabrik Coklat Mojopahit. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: 1.IPTU Agus Setiawan, SH.,MH.  PS. KAPOLSEK Dlanngu., 2.PS. KANIT BINMAS AIPTU Priyo Agung., 3.Anggota POLSEK Dlanggu., 4.Pimpinan Pabrik Coklat Mojopahit Bpk.Agus Setiawan., 5.Karyawan Pabrik Coklat Mojopahit. 
Dengan susunan acara sebagai berikut: 1.Pembukaan.,

 2.Penyampaian PS. KAPOLSEK Dlanggu, yang antara lain mengatakan: "POLRI mempunyai Program "JUM'AT CURHAT" yang dilaksanakan setiap hari Jum'at yaitu menampung semua curhat dari warga sehubungan dengan tugas-tugas POLRI. Jum'at ini kami melakukan pertemuan dengan karyawan Pabrik Coklat Mojopahit, dan pertemuan selanjutnya saya agendakan dengan komponen masyarakat di Wilayah Kecamatan Dlanggu. 
"JUM'AT CURHAT" bertujuan untuk mempererat hubungan antara POLRI dengan masyarakat dalam hal apa-apa yang menjadi keinginan masyarakat yang akan disampaikan kepada tugas pokok POLRI,  silahkan kepada semua yang hadir untuk menyampaikan apa-apa saja yang menjadi unek-unek di hati agar diketahui  oleh kami sebagai petugas POLRI khususnya POLSEK Dlanggu".
 
3.Penyampaian dari karyawan Pabrik Coklat Mojopahit:

a.Sdri. Putri, antara lain menyampaikan: "Apakah sekarang masih berlaku tilang manual, karena banyak teman-teman saya yang kena tilang elektronik dan mobil Polisi yang bagaimana yang melakukan tilang pengendara di jalan raya  ?

Jawaban KAPOLSEK Dlanggu: 
-Rencana akan diberlakukan kembali tilang manual,  mengingat banyaknya pelanggar yang tidak menggunakan Nopol / nopol palsu sehingga dianggap kurang efektif untuk menindak pelanggar lalu lintas. 
-Untuk kendaraan yang biasa digunakan tilang elektronik adalah mobil "INCAR" SATLANTAS berwarna putih biru yang dilengkapi camera CCTV diatas mobil tersebut. 

b.Sdri. Indah, antara lain menyampaikan: "Apa saja syarat pengurusan surat kehilangan di POLSEK Dlanggu  ?

Jawaban KAPOLSEK Dlanngu: 
-Persyaratanya antara lain: Surat pengantar dari desa,  Foto copy Identitas diri seperti KTP,  KK dll. 

c.Sdr. Admo,  antara lain menyampaikan: "Pelanggaran apa saja yang dapat ditilang elektronik  ?

Jawaban KAPOLSEK Dlanggu:
-Pelanggaran yang kasat mata, terutama yang tidak menggunakan helm,  sepeda motor yang tidak stabdart,  melanggar rambu LALIN, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna R4.

d.Bpk.Agus Setiawan,  antara lain menyampaikan: "Mohon bantuan kepada Bapak KAPOLSEK Dlanggu. agar membantu pengurusan SIM C kolektif bagi karyawan Pabrik Coklat Mojopahit, karena banyak karyawan kami yang belum mempunyai SIM C

Jawaban KAPOLSEK Dlanggu: 
-Kami dari POLSEK Dlanggu akan berupaya membantu semaksimal mungkin untuk membantu pengurusan SIM kolektif dan kami akan berkoordinasi dengan SATLANTAS, dengan tetap mengikuti prosedur seperti ujian teori maupun ujian praktek". 

 Pertemuan "JUM'AT CURHAT" selesai dan ditutup dengan do'a. Pertemuan berjalan lancar dan kondusif. BPwk.

Ad Placement

Peristiwa

Tokoh

Teknologi