GEREBEK: news diskusilsm
Tampilkan postingan dengan label news diskusilsm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news diskusilsm. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Oktober 2023

BELASAN KETUA / TOKOH LSM MOJOKERTO ADAKAN DISKUSI DI WARUNG SENIT JLN. Raya GAJAH MADA DESA MENANGGAL KECAMATAN MOJOSARI

BELASAN KETUA / TOKOH LSM MOJOKERTO ADAKAN DISKUSI DI WARUNG SENIT JLN. Raya GAJAH MADA DESA MENANGGAL KECAMATAN MOJOSARI

BELASAN KETUA / TOKOH LSM MOJOKERTO ADAKAN DISKUSI DI WARUNG SENIT JLN. Raya GAJAH MADA DESA MENANGGAL KECAMATAN MOJOSARI

GEREBEK.COM         Pada hari Kamis Legi 12 Oktober 2023 mulai jam 15.00 sampai dengan 17.00 WIB. bertempat di Warung SENIT Jln. Raya Gajah Mada Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, telah dilaksanakan kegiatan DISKUSI oleh belasan Ketua / Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mojokerto, yang dipandegani oleh Sdr. Suliono, Abah Roji, Drs. Kartiwi, Abah Urip Widodo, Ibu Isnaiyah (Bu Is) dan yang hadir.  
Kegiatan DISKUSI tersebut membahas Surat Balasan / Tanggapan yang sudah dikirim oleh SETDA Kabupaten Mojokerto yang berisi 18 point tanggapan tertanggal 5 Oktober 2023.
Surat Balasan / Tanggapan tersebut adalah terkait surat tertulis yang berisi 26 tuntutan yang sudah / pernah dikirim kepada BUPATI Mojokerto tertanggal 22 September 2023 oleh Perwakilan Ketua / Tokoh LSM Mojokerto (Sdr. Suliono (Ketua GPK-LH), Sdr. Juma'in (Ketua WANI), Sdr. Sanad (Ketua NGORO BANGKIT), Sdr. Boyni (Ketua SEMAR). 
Dalam DISKUSI tersebut, beberapa Ketua / Tokoh LSM Mojokerto merasa kecawa atas isi surat tanggapan yang sudah diterima dari SETDA Kabupaten Mojokerto tersebut.
Dalam wawancara dengan Ketua Gerakan Perduli Kelestarian- Lingkungan Hidup (GPK-LH) Sdr. Suliono yang pada intinya mengatakan: "Gabungan LSM membuat pengaduan dan koreksi itu tuntutanya adalah penyelesaian terhadap banyak hal penegakan supremasi hukum terhadap penjarahan Sumber Daya Alam tambang liar tidak berijin di Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro, Ring Selatan Gondang, Perusakan Lingkungan Hidup yang semakin menjamur setelah ada Razia dari MABES POLRI,  2 (dua)  minggu kemudian dibuka lagi., Banjir air limpahan dari NIP, Instruksi BUPATI Mojokerto meminta Pihak NIP untuk membuat 316 sumur resapan adalah upaya lips service saja, kenapa demikian  ? Karena tidak menyelesaikan persoalan, tetapi lebih cenderung muter-muter dari persoalan. Yang kami minta adalah Penyelesaian bukan Argumentasi. Jujur kami sangat kecewa dengan PEMKAB Mojokerto, untuk apa ada Pakta Integritas jika Integritas itu sendiri diabaikan". Demikian Sdr. Suliono (Ketua GPK-LH) mengakhiri pembicaraannya.  BPwk. 

Ad Placement

Peristiwa

Tokoh

Teknologi