AKIBAT TATA KELOLA APBDesa TIDAK TRANSPARAN, WARGA DESA KEDUNGLENGKONG AUDIENSI DI AULA KECAMATAN DLANGGU
AKIBAT TATA KELOLA APBDesa TIDAK TRANSPARAN, WARGA DESA KEDUNGLENGKONG AUDIENSI DI AULA KECAMATAN DLANGGU
Hadi Purwanto, ST.,SH. (KORLAP)
GEREBEK.COM Pada hari Kamis Wage 2 Mei 2024 mulai jam 09.50 sampai dengan jam 11.00 WIB. bertempat di Aula (lantai 3) dan Pendopo Kantor Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, telah dilaksanakan kegiatan Audiensi terkait mosi tidak percaya warga Desa Kedunglengkong terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kedunglengkong dan penyelenggaraan Pemerintahan Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu, yang meliputi Tata Kelola APBDesa yang tidak transparan, yang diikuti oleh sekitar 160 orang, dan yang bertindak sebagai KORLAP Sdr.HADI PURWANTO, ST.,SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu:
1. Hengki Hermawan, SE. (KASI Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mojokerto.
3. Drs. Akhmad Samsul Bakri, M.Si. (CAMAT Dlanggu).
4. KAPTEN Inf Warudi (DANRAMIL Dlanggu).
5. IPTU Khoirul Umam, SE.,MH. (KAPOLSEK Dlanggu).
6. Kusnadi (Pj. Kepala Desa Kedunglengkong).
7. Perangkat Desa Kedunglengkong.
8. Hadi Purwanto, ST.,SH. (KORLAP).
10. PAM Audiensi dari:
Sebagai perwakilan peserta Audiensi dari warga Desa Kedunglengkong sebanyak 16 orang antara lain: Saimo, Woliyono, Paino, Budiantoro, Edy Purwanto, Mariono, Agus Budi Santoso, Sutriono, Hariono, Ely, Pariadi, Bandi, Mukhamad Kusaini, Iwan, Nur Ali, dan Sutaji.
Adapun tuntutan yang diangkat dalam kegiatan Audiensi adalah sebagai berikut:
a. Meminta salinan (sesuai dengan aslinya) berupa Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Kedunglengkong Tahun: 2021, 2022, 2023.
b. Meminta salinan (sesuai dengan aslinya) berupa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes Kedunglengkong Tahun: 2021, 2022, 2023.
c. Meminta salinan (sesuai dengan aslinya) Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pujasera (BUMDes Kedunglengkong) yang bersumber dari Bantuan Keuangan / Hibah / POKIR Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail Pribadi.
d. Meminta Salinan (sesuai dengan aslinya) Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan Pujasera (BUMDes Kedunglengkong) yang bersumber dari Bantuan Keuangan / Hibah / POKIR Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail Pribadi.
e. Meminta salinan (sesuai dengan aslinya) Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kedunglengkong Tahun: 2021, 2022, 2023.
f. Meminta salinan (sesuai dengan aslinya) Laporan Pertanggungjawaban Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Tahun: 2021, 2022, 2023.
g. Memberhentikan Kepala Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong (yang aktif saat ini) dalam waktu yang tidak cukup lama.
h. Mengangkat Kepala Dusun Banjarsari yang asli kelahiran dan berdomisili di Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong dalam waktu yang tidak cukup lama.
Penyampaian dalam kegiatan Audiensi oleh :
I. Hadi Purwanto, ST.,SH. (KORLAP) yang pada intinya menyampaikan: "Kami melakukan kegiatan ini berdasarkan dari warga Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu. Kami meminta sebuah bentuk keadilan yang memang seharusnya kami dapatkan. Untuk saat ini kami menanyakan tentang Kios Desa dari awal berdiri sampai hari ini. Kami juga mau menanyakan tentang LPJ terkait dengan Kas Desa. Jika tidak ada jawaban dari Perangkat Desa, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak lagi."
II. Penyampaian dari Perangkat Desa Kedunglengkong, yang intinya menyampaikan: "Bahwa Kios Desa mulai beroperasi dari Bulan Desember 2017 pada waktu kepemimpinan Bu LILIS. Bahwa untuk LPJ Keuangan sudah tertuang dalam LPJ yang sudah kami laporkan."
III. Penyampaian CAMAT Dlanggu (Drs. Akhmad Samsul Bakri, M.Si.) yang intinya beliau menyampaikan: "Saya meminta kepada Kepala Desa beserta Perangkat, agar segera memenuhi permintaan dari warga Desa Kedunglengkong. Saya juga meminta agar kedepan bisa diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi. Saya berpesan agar terus belajar dalam tata kelola Pemerintahan Desa, agar masalah seperti ini tidak terulang lagi."
Hasil kegiatan Audiensi yaitu:
1. Dalam Laporan Pertanggungjawaban APBDesa dan LPJ Keuangan Desa pada tahun 2021 ada laporan Sewa Kios, namun pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada laporan Sewa Kios.
2. Bahwa pada besok hari Jum'at tanggal 3 Mei 2024 jam 09.00 WIB. perwakilan 5 (lima) orang warga Desa Kedunglengkong akan datang ke Kantor Balai Desa Kedunglengkong untuk meminta salinan APBDesa dan LPJ Keuangan terkait dengan penggunaan anggaran, karena dari Perangkat Desa hari ini (Kamis, 02/05/2024) masih ada kekurangan LPJ Keuangan terkait dengan Sewa Kios Desa.
3. Apabila besok (Jum'at, 03/05/24) tidak bisa terpenuhi, maka warga Desa Kedunglengkong akan melakukan aksi yang lebih besar dan dengan massa yang lebih banyak.
Dalam wawancara dengan para Awak Media, Koordinator Lapangan (KORLAP) Hadi Purwanto, ST.,SH. mengatakan: "Besok hari Jum'at (03/05/2024) Pihak Desa berjanji mau menunjukkan bukti LPJ keuangan Kios Desa, karena sejauh ini jawaban perangkat berubah-ubah , karena 2 (dua) hari yang lalu Perangkat Desa saat dikumpulkan oleh Pihak Kepolisian, pengakuannya semua bukti ada di almarhum Kepala Desa, namun hari ini beda lagi. Makanya kami tidak mau tahu kalau besok mereka bisa menunjukkan sesuai keasliannya jam 09.00 WIB. di Balai Desa kami akan datang, kalau tidak kami segera demo yang lebih besar dan tidak Audiensi lagi. Ada dugaan uang Sewa Kios ini untuk memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang. Dan sejauh ini terdapat 17 Kios dengan nilai sewa per tahun mulai dari 3 (tiga) juta sampai 4 (empat) juta, itu pengakuan dari perangkat. Makanya kami ingin tahu PERDESnya seperti apa, karena semua ada di PERDES, dan dugaan saya PERDESnya disembunyikan."
Hadi Purwanto, ST.,SH. adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum (LKH) dan Kebijakan Publik "BARRACUDA INDONESIA" dan juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "DJAWA DWIPA" yang beralamat di Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. BPwk.